Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta di setiap rumah di Jakarta memiliki kader satu satgas Menurutnya, setiap rumah minimal harus memiliki satu kader Corona. "Kita minta setiap rumah tunjuk satu orang sebagai kader COVID-19 atau sebagai satgas atau sebagai apa pun yang tugasnya memastikan anggota keluarga memahami-mengerti akan bahaya COVID-19 dan memahami untuk senantiasa melaksanakan protokol COVID, di antaranya memakai masker setiap hari, kemudian cuci tangan, dan jaga jarak," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8/2020). Menurutnya, apabila dalam unit terkecil seperti rumah sudah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan , maka akan dijalankan juga ketika berada di tempat lain. Dia juga meminta perkantoran untuk membentuk tugas COVID-19 internal. "Kami minta perkantoran berupaya membentuk satgas internal sendiri," katanya. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan tingkat kasus positif atau positivity rate ...
Massa buruh-mahasiswa menolak RUU Omnibus Law berkumpul di gerbang gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Lalu lintas di Jalan Gatot Subroto macet. Pantauan, Jumat (14/8/2020) pukul 18.20 WIB, massa buruh-mahasiswa sudah berada di gerbang DPR. Mereka sebelumnya berhenti di Jalan Gatot Subroto dekat simpang Jalan Gerbang Pemuda setelah bergerak dari Kementerian Ketenagakerjaan karena tidak diizinkan menuju gerbang gedung DPR. Massa demo tampak tumpah di gerbang gedung DPR. Terpantau ada tiga mobil komando. Spanduk-spanduk tolak RUU Omnibus Law dan revolusi pendidikan terpasang di pintu gerbang. Pasukan Antihuru-hara tampak bersiap di Jalan Gatot Subroto dari arah Semanggi. Satu mobil barikade dan pengurai massa tampak bersiaga di depannya. Lalu lintas Jalan Gatot Subroto terpantau macet. Kendaraan roda empat dan roda dua hanya bisa melintas di jalur bus TransJakarta ( busway ).
Polri mengatakan pihaknya telah mendapatkan beberapa barang bukti dalam kasus suap Djoko Tjandra . Salah satunya uang senilai USD 20 ribu. "Barang bukti USD 20 ribu, surat, HP, laptop, dan CCTV yang dijadikan barang bukti," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (14/8/2020). Argo tak menjelaskan lebih jauh mengenai barang bukti uang USD 20 ribu itu. Argo menuturkan penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan tahap lanjut pada kasus ini. Seperti diketahui, Polri telah mengumumkan perkembangan penyidikan dugaan aliran dana di kasus Djoko Tjandra. Hasilnya empat orang dijadikan tersangka, yaitu Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi sebagai pemberi suap serta mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadivhubinter Irjen Napoleon Bonaparte sebagai penerima suap. Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pernah men...